BANTUAN UKT BAGI MAHASISWA UNSIYAH SEMESTER 3-7
Tuesday, July 7, 2020
Add Comment
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 dan Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Verifikasi Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB), maka bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Syiah Kuala yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan kepada Rektor Universitas Syiah Kuala.
Persyaratan umum
- Jenjang Diploma Tiga dan Sarjana.
- Tidak sedang beasiswa
- Mahasiswa aktif perkuliahan di semester 3, 5 dan 7
Berkas yang dibutuhkan
- Surat Permohonan Bantuan UKT (format terlampir)
- Surat Keterangan Pekerjaan Orang Tua dari Kepala Desa/(format terlampir);
- Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (bagi yang memiliki)
- Bukti peserta Program Keluarga Harapan (bagi yang memiliki)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Pemutusan Hubungan Kerja dari perusahaan/instansi tempat orang tua/penanggung biaya kuliah mahasiswa bekerja (bagi yang memiliki)
Timeline
Note
Mahasiswa yang mengajukan harus mengikuti protokol kesehatan
0 Response to "BANTUAN UKT BAGI MAHASISWA UNSIYAH SEMESTER 3-7"
Post a Comment