PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI ACEH
Tuesday, June 30, 2020
Add Comment
Komisi Informasi Aceh KIA mulai bekerja sejak dilantik pada 19 Juni 2012, tugas dan fungsinya menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya serta menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non-litigasi.
Persyaratan Umum:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki integritas dan tidak tercela;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana.
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
- Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik;
- Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
- Sehat jiwa dan raga.
- Surat Pendaftaran yang ditandatangani di atas materai Rp6.000
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pasphoto terbaru berwarna dengan latar biru ukuran (4x6)
- Pakta integritas yang menyatakan komitmen melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan peraturan pelaksanaannya yang ditandatangani di atas materai Rp6.000
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
- Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh yang ditandatangani di atas materai Rp6.000
- Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp6.000
- Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit Pemerintah
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp6.000
- Khusus untuk pelamar dari kategori ASN ada tambahan:
- SK Pengangkatan terakhir.
- Penilaian prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir.
- Surat Keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang
- Surat persetujuan atasan langsung yang ditandatangani dan distempel dinas
- SPT tahun terakhir.
- Hasil Seleksi Administrasi diumumkan tanggal 17 Juli 2020;
- Tahap Tes Potensi dilaksanakan tanggal 24 Juli 2020;
- Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok dilaksanakan tanggal 18 Agustus 2020;
- Tahap Wawancara dan Uji Baca Alquran dilaksanakan tanggal 25 - 26 Agustus 2020;
- Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akan diberitahukan kemudian melalui media cetak dan website https://acehprov.go.id/;
Sumber informasi dan formulir kelengkapan administrasi persyaratan Calon Anggota Komisi Informasi Aceh dan keterangan lebih lanjut dapat diakses di sini
Pendaftaran dan seleksi tanpa dipungut biaya.
Hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi Sdri. Asriani (HP/WA: 082362206078) pada Jam Kerja.
0 Response to "PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI ACEH"
Post a Comment